54 Pedagang Sudimampir Tolak Street Food Festival: Halaman Parkir Pasar Bukan Tempatnya!
Sinar Banua, Banjarmasin – Paguyuban Pedagang Pasar Sudimampir dengan tegas menolak rencana penggunaan area parkir di sekitar pasar untuk kegiatan foodtruck dan warung makan. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif yang dapat mengganggu aktivitas usaha mereka, terutama pada proses bongkar muat yang biasanya berlangsung pada sore dan malam hari.
“Kalau jalan ini digunakan untuk foodtruck dan warung makan, bagaimana kami bisa terus berjualan dan melayani pelanggan kami? Banyak dari mereka yang datang berbelanja dan membutuhkan akses untuk memuat barang ke kendaraan yang terparkir di Taman Parkir Sudimampir,” ungkap perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Sudimampir dengan nada prihatin.
Sebagai pusat grosir tertua di Banjarmasin yang berdiri sejak 1942, Pasar Sudimampir telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak pedagang dan pekerja. Pasar ini juga memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan harga dan distribusi barang untuk wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan IKN Nusantara.
Para pedagang menegaskan bahwa penggunaan jalan untuk kegiatan festival akan mengganggu operasional mereka, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi di berbagai kota di Kalimantan. Mereka juga mengingatkan bahwa pasar ini telah bertahan dari berbagai krisis, termasuk pandemi COVID-19, dan meminta pemerintah kota untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut demi kelangsungan usaha dan penghidupan banyak orang yang bergantung pada Pasar Sudimampir.
“Kami mendukung acara Baiman Street Food Festival, tetapi jangan sampai kegiatan tersebut merugikan kami yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di Pasar Sudimampir,” tutup pernyataan dari perwakilan paguyuban. (Nd_234)