Wawancara Aspihani Ideris saat di lokasi Tambang Batubara, Kamis (28/01/2015)

sinarbanua.com; Kalsel | INVESTIGASI LSM Gabungan di bawah koordinator Pemerhati Tambang dan Korupsi (PETAK) ke daerah pengunungan seratus di temukan maraknya aktivitas tambang batubara baik legal maupun yang diduga ilegal. Direktur Eksekutif PETAK, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH menyampaikan, akibat aktivitas tambang batubara tersebut alam di sekitar menjadi hancur dan terciptanya lobang-lobang besar menganga bak danau tak bertuan.

“Hasil investasi yang sudah kami laksanakan, sembilan wilayah pengunungan seratus, hanya wilayah Hantakan dan sekitarnya di Hulu Sungai Tengah (HST) yang masih perawan, delapan wilayahnya sudah tercabik-cabik oleh pengusaha emas hitam tersebut,” kata Aspihani, Sabtu (30/01/2015) saat wawancaranya di sebuah rumah makan di Banjarmasin.

Hasil investasi yang dilakukan, kata Aspihani dari sembilan kabupaten di Kalsel yang mencakup wilayah Pegunungan Meratus, delapan wilayahnya sudah dieksploitasi. Dimana aktivitas pertambangan batubara sudah berjalan secara masif.

“Hulu Sungai Tengah (HST) merupakan satu-satunya daerah yang masih perawan. Karenanya tugas kita-kita lah untuk menjaga Meratus agar tetap lestari dan perawan,” harapnya.

Aspihani membeberkan, saat ini di daerah Telaga Langsat Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah marak aktivitas tambang batubara, baik yang ilegal maupun legal.

“Seorang aktivis lingkungan wajib menjaga kelestarian alam, Informasi yang kami dapatkan, Kampung Batu Tunggal Kecamatan Hantakan HST merupakan wilayah yang SDA-Nya berupa batubara cukup tinggi. Karenanya daerah itu sepertinya menjadi incaran mengejar emas hitam tersebut. Ini perlu kita pantau terus jangan sampai daerah tersebut menjadi incaran mereka,” ujarnya.

Daerah Telaga Langsat HSS, kata Aspihani sudah marak dengan aktivitas tambang Batubara. Bahkan di sana, tukasnya para pengusaha sudah merancang pembuatan jalan hauling dari Kandangan, Telaga Langsat arah ke Hantakan HST.

“Prediksi-prediksi seperti ini perlu kita antisipasi dengan jeli, agar para pengejar batubara ini jangan sampai merambah masuk ke HST, khususnya daerah perkampungan Batu Tunggal Kecamatan Hantakan,” tegasnya.

Apalagi lanjut Aspihani PKP2B yang masih ada di HST seperti milik PT Antang Gunung Meratus yang memiliki luasan sekitar 20.666 hektar. “Ini perlu kita antisipasi dan para aktivis lingkungan harus bersatu untuk memelihara daerah HST agar posisinya tetap perawan,” tukasnya. (kas; red TIM)

Tinggalkan Balasan