Bunda Lanny Di dampingi Kuasa Hukum Prof. Dr. Elza Syarief,S.H.,M.H Datangi Kementrian ATR/BPN

JAKARTA | Sinar Banua – Maraknya mafia tanah cukup memprihatinkan dan membuat resah warga Negara Indonesia, seperti diketahui masalah tanah di Indonesia memang seperti tidak ada ujungnya, hingga sampai pergantian Presiden dan Menteri ke Menteri, Jumat (21/6/2024).

Namun dalam hal ini ada kabar baik bahwa Dirjen VII Kementrian ATR/BPN menyambut dengan baik kedatangan dari pada Korban Mafia Tanah yaitu Bunda Lanny asal Kalsel, dan didampingi oleh Kuasa Hukum nya yakni Prof. Dr. Elza Syarief,S.H.,M.H serta bersama Korwil Gerakan Jalan Lurus (GJL) Leo Siagian.

Beberapa diantaranya yang turut hadir dalam Gelaran non litigasi bersama yaitu Kantah dari Banjar, Kanwil, Satgas Mafia Tanah beserta Dirjen VII Kementrian ATR/BPN.

Awak media pun menghampiri korban Mafia tanah yaitu Bunda Lanny (65) mengatakan : “Ibu Lanny sudah menjelaskan panjang lebar semua kasus ini, dan semua nampaknya mendukung, dan kita harapkan kepada pak AHY yang baru dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, saya sangat beratensi kepada beliau berharap benar-benar mampu menggebrak dan menggebuk Mafia tanah sesuai perintah Presiden Jokowi”, ujar  Bunda Lanny.

Awak media meminta konfirmasi langsung kepada korban Mafia tanah Bunda Lanny terkait dari hasil gelar tersebut, “ia menerangkan bahwa sudah selama 11 tahun mencari keadilan dan kebenaran akibat hanya ulah oknum BPN Kab. Banjar yang melakukan penyimpangan, maka hak kami SHM 2525 hilang dari peta nasional, kami ingin kembali ke peta nasional bahkan tanah-tanah kami untuk dikembalikan utuh, tidak dikriminalisasi karena BPN adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan”, terangnya.

“Semua data katanya belum ditemukan, kalau belum ditemukan kenapa memecah-mecah sertifikat, bisa merampas hak kami, bermohon kepada Dirjen VII Sengketa Kementrian ATR/BPN oknum-oknum sengketa harus berpihak kepada masyarakat dan melihat”, ucapnya.

“Kalau objeknya salah objeknya tidak sama bahkan tidak ada AJB, tidak ada Warkah, itu harusnya bukan dibela, bukan punya kami yang dihilangkan tetapi sertifikat fiktif itu harus dibatalkan dan tidak menyusahkan masyarakat”, sambungnya.

“SHM 1234 pengganti yang SHM 01234 itu dicabut karena tidak sesuai SOP dan SK Gubernur, oleh sebab itu kembalikan hak tanah kami ke peta nasional, dan Mafia-mafia ini harus digebuk, kami siap menunjuk orang-orang yang digebuk bersama Menteri AHY untuk Kalsel bersih dari Mafia-mafia”, cetusnya.

“Orang-orang jahat khususnya yang dari BPN seluruh Indonesia tidak ada lagi korban seorang lansia”, harapnya.(Rk)