Aspihani Minta Pembangunan Jembatan Sungai Tabuk dengan Anggaran Rp 7.746.227.265 Di Audit

0
Aspihani Ideris

sinarbanua.com; Banjarmasin| DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris mengkritisi keras pembangunan Jembatan Sungai Tabuk di Ulu Benteng, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Pasalnya dari kasar mata pembangunan jembatan tersebut di nilainya tidak sebanding dengan anggaran yang di keluarkan oleh daerah.

“Saya terkejut pas melihat anggaran pembangunan jembatan Sungai Tabuk yang jumlahnya Rp 7.746.227.265 tersebut. Itu jumlah dana yang tidak sedikit,” kata Aspihani, Kamis (23/1/2025) kepada awak media sinarbanua.com di sela-sela acara syukuran Miladnya ke 50 tahun di sebuah rumah makan di Banjarmasin.

Menurut aktivis dan juga pengacara nasional ini, pembangunan jembatan dengan model dan rancangan anggaran belanja yang cukup besar tersebut , maka dapat membangun 1 sampai 2 buah jembatan kembali.

“Artinya dengan anggaran yang ada itu dapat membangunkan sampai tiga buah jembatan. Sehingga sepatutnya hasil pembangunan jembatan Sungai Tabuk itu wajib di audit kembali,” tegas Aspihani.

Ia pun meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP), Inspektorat untuk mengaudit pembangunan jembatan Sungai Tabuk tersebut secepatnya sebelum terjadinya serah terima antara kontraktor dengan pihak pemerintah daerah.

“Disinilah tugasnya BPKP dan Inspektorat, jika mereka lambat mengaudit, jika itu tidak di laksanakan, kami selaku aktivitas LSM bisa saja membawa permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insya Allah dalam waktu dekat kami dengan tim akan terbang ke Jakarta,” ancamnya.

Di ketahui, Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Tabuk ini adalah dalam pengawasan dan tanggungjawab Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Barito Kuala pada anggaran 2024, di kerjakan oleh Kontraktor pelaksana PT Wassenar Karya Marga, dengan konsultan pengawas CV Utama Teknika dengan anggaran sebesar Rp 7.746.227.265 dan masa pengerjaan selama 195 hari kalender. (Bhani)

 

 

Tinggalkan Balasan