Supian HK Tegaskan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dukung Penuh Pemekaran Kabupaten Gambut Raya
sinarbanua.com; BANJARMASIN| Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA yang merupakan mantan penjabat Gubernur Kalimantan Selatan di kabarkan mendukung penuh pembentukan daerah otonom baru “Gambut Raya” yang akan mekar dari kabupaten Banjar.
Hal demikian diungkapkan Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK kepada media online sinarbanua.com, Senin (10/1/2022). Bahkan, Ketua DPRD Kalsel ini pun menegaskan, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor alias Paman Birin mendukung sepenuhnya atas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Gambut Raya terpisah dari induknya, Kabupaten Banjar.
“Saya sudah diskusi panjang lebar dengan pak Syafrizal ZA, bahkan tim penuntut pemekaran yang dihadiri H Suripno Sumas, Anakda Aspihani Ideris, pa Gusti Abidinsyah dan lain-lainnya sudah bicara panjang lebar dengan beliau. Artinya beliau (red Syafrizal ZA) sangat mendukung dan berjanji membantu memuluskan pemekaran ini,” tegas Supian HK.
Ia pun memastikan juga dukungan politik di tingkat Provinsi Kalsel, tidak ada masalah. “Apalagi Paman Birin juga sudah menyetujuinya,” kata Supian HK.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel ini memastikan jika nantinya dokumen pengusulan pemekaran Gambut Raya menjadi DOB di Provinsi Kalsel telah lengkap, akan segera diajukan ke Jakarta.
“Saya juga telah mengontak Pak Safrizal ZA, beliau siap membantu kapan saja untuk usulan pemekaran DOB Gambut Raya. Nah, jika dokumennya lengkap pada Januari 2022 ini, langsung kami serahkan ke Kemendagri. Sehingga 2025 target kami Gambut Raya sudah jadi kabupaten persiapan,” ucap Supian menggebu-gebu penuh semangat.
Mengenai sumber dana untuk menggolkan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terdiri dari enam kecamatan yakni Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Beruntung Baru, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, lagi-lagi diklaim Supian telah direspon Pemprov Kalsel.
“Pemprov Kalsel sudah membuka tangan, bahkan ikut menganggarkan dana riset. Terbukti, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel juga telah melakukan penelitian mengenai kelayakan pembentukan DOB Gambut Raya,” papar Supian.
Menurut dia, dua kali penelitian yang dilakukan para akademisi tergabung dalam Pusat Studi Kebijakan Publik dimotori Dr Taufik Arbain bersama tim peneliti merupakan olah kerjasama antara Pemprov Kalsel bersama Panitia Penuntutan Pembentukan Gambut Raya, hingga dialokasikan dalam APBD murni 2021 lalu.
“Biaya untuk dua kali penelitian itu merupakan dana patungan. Berbeda dengan usulan DOB Tanah Kambatang Lima di Kabupaten Kotabaru baru melakukan kajian. Dana untuk riset pemekaran usulan kabupaten baru di Kotabaru itu akan dianggarkan Pemprov Kalsel pada APBD Perubahan 2022 mendatang,” urai Supian.
Dengan diserahkan hasil penelitian dari tim akademisi ULM ke Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, beberapa waktu lalu, Sabtu (1/1/2022), Supian mengatakan pihaknya haqqul yaqin langkah untuk pembentukan Gambut Raya sebagai kabupaten baru bisa gol.
“Apa lagi saat penyerahan hasil penelitian dari tim akademisi ULM ke Bupati Banjar Saidi Mansyur waktu itu, disaksikan para panitia pelaksana pemekaran, sekda Banjar pak Helman dan jajarannya, jelas dan tegas pihak pemkab Banjar sangat mendukungnya,” ungkap Supian.
Sekretaris umum Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Aspihani Ideris menerangkan dari sektor kewilayahan gambut Raya sangat layak untuk dimekarkan.
Dijelaskannya, dari segi persyaratan sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gambut Raya sudah memenuhi dua syarat dasar; yaitu berkaitan kewilayahan dan kapasitas daerah. Dan juga Gambut Raya sudah memenuhi persyaratan administratif.
Dosen Fakultas Hukum Uniska MAB Banjarmasin ini menyebutkan, wilayah Gambut Raya secara administrasi memiliki luas 50.180 hektare yang meliputi Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, dengan penduduk mencapai 300.000 jiwa membawahi 87 desa dan 5 kelurahan.
Adapun jarak dari ibu kota kabupaten induk yakni Kabupaten Banjar dari ujung wilayah Gambut Raya Kecamatan Aluh-Aluh mencapai 50 kilometer. Hal tersebut menjadi alasan utama keinginan terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) berupa Kabupaten Gambut Raya.
Ia pun memastikan dengan terbentuknya daerah otonom baru, Gambut Raya tidak akan menjadikan miskin kabupaten induk, yakni kabupaten Banjar yang memekarkan.
Dengan terbentuknya daerah otonom baru Gambut Raya nanti, Aspihani mengharapkan tiga ratus ribu lebih warga dari enam kecamatan yang termasuk dalam wilayah Gambut Raya, yakni Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan kecamatan Sungai Tabuk bisa mempermudah dan memperlancar pelayanan publik. (TIM)