Prof. Hadin Muhjad Nobatkan Dosen Uniska Sebagai Ketua Umum P3HI Masa Bakti 2019-2024

Keterangan foto Pelantikan Pengurus DPP P3HI, Hotel Royal Jelita Banjarmasin, (08/09/2019)

sinarbanua.com; Banjarmasin | DOSEN Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH dipercaya untuk memimpin Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (DPP P3HI) untuk masa bakti 2019-2024 menggantikan Mohamad Muhajir, SH, S.Pd. Pelantikan pengurus dilaksanakan di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Minggu (08/09/2019) dengan dihadiri 15 Ketua DPD P3HI serta 80 an Advokat dan Anggota P3HI se Indonesia yang dilantik oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, SH, MHum sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP P3HI.

Prof. H.M. Hadin Muhjad, SH, M.Hum menyampaikan pidatonya di Musyawarah Nasional Luar Biasa P3HI di Banjarmasin, Sabtu, (07/09/2019).

Usai melantik Ketum P3HI dan Pengurus DPP P3HI masa bakti 2019-2024 lima tahun ke depan, Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, SH, MHum berharap, organisasi advokat yang didirikan di Gambut, Kalimantan Selatan ini bertindak profesional.

“Kita bertindak profesional, karenanya saya berharap P3HI ini akan meningkatkan terus kualitas anggotanya agar dipercaya masyarakat. Karena semakin tinggi kepercayaan, semakin laku dicari dan dibutuhkan,” katanya.

Hadin menjelaskan, seseorang yang berprofesi advokat itu, sekarang ini sudah masuk jajaran penegak hukum yang setara dengan jaksa, polisi, hakim. Sebagai penegak hukum, maka advokat P3HI harus terlibat persoalan-persoalan tentang keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan yang ada tiga pilar hukum itu.

“Mungkin nanti ada program yang dilakukan organisasi advokat P3HI walaupun para advokat ini ada jasa yang didapatkan, yaitu mendapat imbalan tapi sebagai penegak hukum mereka juga harus melihat masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum. Karenanya nanti advokat P3HI mempunyai banyak program untuk membantu masyarakat seperti LBH, ada bantuan hukumnya,” ujarnya.

Aspihani Ideris

Sementara Ketua Umum P3HI terpilih H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH mengaku sangat bersyukur dan berjanji menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah kita dipercayakan oleh kawan-kawan sebagai Ketua Umum DPP P3HI. Selain itupun untuk melaksanakan rekomendasi dari hasil rapat pleno DPP diantaranya yakni DPP sekarang berubah menjadi DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia disingkat P3HI juga mungkin akan merubah logo organisasi. Selain itupun, pada tanggal 7 – 8 September 2019 pleno terbuka memutuskan saya selaku penerima mandat sebagai Ketua Umum DPP P3HI masa bakti 2019 -2024,” katanya.

Tokoh pergerakan Kalimantan ini mengatakan, sebelumnya ia di P3HI menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Kode Etik DPP P3HI, namun hasil Munaslub hari ini ia di nobatkan sebagai Ketua Umum P3HI , dengan di bantu Sekretaris Jenderal Wijiono, SH dan Bendahara Umum H. Marli, SH, MH.

“Kami berharap P3HI ke depan bisa berkembang dan kami berupaya memperlihatkan profesionalisme advokat artinya kinerja kami sebagai pimpinan organisasi advokat ini akan kami tunjukan walaupun kami organisasi advokat ini baru lahir namun akan kami buktikan bahwa kami bisa dan mampu bertahan untuk berbuat secara profesionalisme, kalau bisa number one,” katanya.

Aspihani yang di ketahui merupakan zuriyat nabi Muhammad SAW bermarga Assegaf ini menjabarkan, dari 23 organisasi advokat yang ada di Indonesia, P3HI satu-satunya organisasi advokat yang didirikan, dibentuk, dilahirkan dan di notaris kan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan oleh anak-anak Kalimantan dengan domisili di Banjarmasin. Berarti ini merupakan sebuah awal kebangkitan Kalimantan Selatan pada khususnya dan Borneo pada umumnya.

“Kita berharap tokoh-tokoh di Kalimantan ini bisa bergerak, baik di bidang profesi hukum maupun profesi lainnya. Bahwa orang kalimantan itu mampu untuk berkarya dan mampu terdepan ditingkat nasional,” ujarnya.

Laki-laki kelahiran Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk (Banjar) 23 Januari 1975 inipun mengatakan, ia akan merangkul para advokat senior di Kalimantan Selatan untuk bergabung di organisasi advokat P3HI.

“P3HI ini adalah aset kita bersama, aset Banua, walaupun disaat berencana mendirikan organisasi advokat di Kalimantan Selatan ini saya sudah mengajak sejumlah advokat senior di Banjarmasin walaupun mereka enggan alias menolaknya, dan setelah terbentuknya organisasi advokat ini saya akan tetap merangkul para advokat senior kembali untuk bersama-sama membesarkan. Mohon doanya saja semoga mereka berkenan bergabung di OA P3HI yang merupakan organisasi asli bentukan anak banua, Insya Allah saya akan mengajak kembali bang H. Abdullah Saleh, SH, Taufik Hidayah, SH, MH, H. Abdul Hakim, SH, MH, Wanto A Salan, SH dan lainnya untuk bergabung membawa P3HI ini ke kancah nasional, kan mereka sudah sangat senior, lagian mereka itu adalah sahabat dekat saya sendiri. Insya Allah bersama mereka P3HI akan lebih besar lagi,” harapnya.

Menurut tokoh aktivis LSM Kalsel ini, P3HI diharapkan bisa membawa harum nama banua Kalimantan dengan berdikari di kancah nasional dan harapan internasional.

Disisi lain Aspihani pun mengajak para advokat senior dan para mereka yang berlatar pendidikan tinggi hukum khususnya di Kalimantan Selatan untuk bersama-sama membangun dan memajukan organisasi advokat P3HI tersebut.

“Kongkritnya P3HI ini adalah milik kita bersama, dan aset Banua Kalimantan Selatan. Semoga kita bisa berbuat yang terbaik untuk Kalimantan Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya. Dari itu setelah pelantikan ini kita akan menyampaikan keberadaan P3HI ini di institusi negara seperti Mahkamah Agung, Polri, KPK, dan lain sebagainya ditembuskan ke masing-masing daerah 34 provinsi yang ada di Indonesia ini,” urai pencetus dan pejuang pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya.

Selebihnya saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada ayahanda Prof Dr HM Hadin Muhjad SH MHum, ayahanda H Suripno Sumas SH MH, ayahanda Dr H Supian HK SH MH, saudaraku H Mardani H Maming SH M.Sos, kanda Kastalani Assegaf SH dan saudaraku Dr H Novri Ompusunggu SH MH atas dukungan serta dorongan beliau-beliau hingga terbentuknya organisasi advokat P3HI ini di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (rifkajaya)