Joni Frimagani: Dari Tuduhan Perselingkuhan hingga Sengketa Hukum dengan Pemkot Banjarbaru
Sinar Banua, Banjarbaru – Konflik antara keluarga besar Agus Ghani Gerhana dan Pemerintah Kota Banjarbaru terus memanas. Meskipun pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Joni Frimagani SE karena tidak ada bukti kuat atas tuduhan perzinahan, perseteruan hukum ini belum berakhir. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin nomor 7/G/2024/PTUN.BJM pada 19 Juni 2024 memerintahkan pencabutan sanksi yang dijatuhkan Walikota Banjarbaru kepada Joni, namun Pemkot tetap melakukan upaya kasasi.
Kasus ini berawal dari tuduhan perselingkuhan yang melibatkan Joni Frimagani dan istrinya, Heldawati, yang dilaporkan oleh suaminya, Feddy Wandita Setiawan. Setelah melakukan perdamaian dan hasil visum menunjukkan tidak ada bukti, Feddy mencabut laporannya. Namun, Pemkot Banjarbaru tetap memecat Joni, yang memicu kemarahan keluarganya.
Ayah Joni, Agus Ghani Gerhana, menilai tindakan Pemkot Banjarbaru dipenuhi dengan unsur politis dan kebencian. “Pemkot seharusnya mendukung anak buahnya yang sudah dinyatakan tidak bersalah, bukan malah memfitnah dan menghancurkan kariernya,” ujar Agus dengan nada keras.
Joni Frimagani juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalani penuh dengan kejanggalan. “Saya tidak diberi kesempatan menghadirkan saksi, dan sanksi dijatuhkan tanpa dasar yang jelas,” katanya. Joni menegaskan bahwa keluarganya akan melaporkan oknum Pemkot yang dianggap menyalahgunakan wewenang, termasuk Kabag Hukum GS ke Polda Kalimantan Selatan.
Pihak keluarga besar Joni juga meminta agar nama baiknya dipulihkan dan hak-haknya sebagai ASN dikembalikan. Menurut pakar hukum yang mendampingi keluarga Agus Ghani, tindakan Pemkot Banjarbaru yang memindahkan posisi dan menurunkan jabatan Joni tanpa dasar yang jelas disebut sebagai “demosi” yang tidak sah.
Sementara itu, Pemkot Banjarbaru tetap berupaya mengajukan kasasi meskipun PTUN telah memerintahkan pencabutan sanksi. Keluarga Joni Frimagani bersikeras bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan hingga kasus ini tuntas. “Di atas langit masih ada langit, dan yang salah pasti akan menerima ganjarannya,” tegas Joni Frimagani dengan yakin. (*)