Marak Beredar Rokok Ilegal, LSM Kalsel Lapor Ke Kantor Bea Cukai di Jakarta
Keterangan foto: sejumlah tokoh LSM Kalsel seusai melaporkan dugaan rokok ilegal di kantor bea cukai pusat di Jakarta, Selasa (16/07/2024).
Masalah maraknya peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi fokus utama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah tersebut.
Hal demikian disampaikan langsung oleh salah satu petinggi LSM Jaringan Masyarakat Kalimantan (JAMAK), Haji Solihin kepada wartawan sinarbanua.com seusai dirinya bersama para petinggi LSM Kalsel melaporkan peredaran rokok di duga ilegal tersebut, Selasa (16/07/2024).
Bersama sepuluh pimpinan LSM di Kalsel, Solihin menyampaikan langkah mereka untuk mengadukan masalah ini ke Kementerian Keuangan dan Irjen Bea Cukai di Jakarta.
“Alhamdulillah, hari ini sudah kami laporkan, tinggal menunggu langkah dan informasi dari instansi tempat kami melapor, apakah ini ada ranah pidananya atau tidak,” kata Solihin, Selasa (16/07/24).
Selanjutnya Solihin bersama petinggi LSM di Kalsel menjelaskan bahwa mereka memiliki bukti konkret berupa sekitar 50 bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal.
“Peredaran rokok- rokok ini telah melimpah di Kalsel dan Kalteng. Kami juga memiliki informasi mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat bea cukai dan aparat hukum dalam jaringan ini. Semuanya sudah kami laporkan,” ujar Solihin.
Selain itu, Solihin menegaskan bahwa LSM tidak hanya akan melaporkan masalah peredaran rokok ilegal, tetapi juga akan mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap laporan ini akan memicu respons serius dari pemerintah untuk menangani masalah yang merugikan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” katanya.
Iapun berharap bahwa tindakan ini akan memicu respons cepat dari pemerintah untuk menanggapi peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat
Solihin juga menyampaikan bahwa ia bersama puluhan petinggi LSM di Kalsel telah menyusun bukti-bukti yang kuat dan akan menyampaikannya ke pihak berwenang dengan harapan agar langkah-langkah tegas segera diambil untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, tukasnya. (oval)